1.1
IFRS
International Accounting Standards yang lebih dikenal
sebagaiInternational Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan
standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada
penilaian (revaluation)profesional dengan disclosures yang
jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga
mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi
yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis
lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku
sama di semua negara untuk mempermudah proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan
utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia
terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinan
penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan di sajikan
dengan basis ‘true and fair’.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS)
adalah Standar berbasis prinsip, Interpretasi dan Kerangka (1989) diadopsi oleh
Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Banyak standar membentuk bagian
dari IFRS dikenal dengan nama lama dari Standar Akuntansi Internasional (IAS).
IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Dewan Standar Akuntansi
Internasional Committee (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil
alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional.
Selama pertemuan pertama Dewan baru diadopsi IAS dan SICs. IASB terus
mengembangkan standar memanggil standar IFRS baru.
1.2
PSAK
Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang
sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat
tertentu. Pernyataan di atas memberikan
pemahaman bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk
tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur
yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi. Dengan kata
lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan
tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah
lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu
mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran
yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan
dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
- Neraca, menunjukkan posisi
keuangan yang meliputi kekayaan, kewajiban serta modal pada waktu
tertentu.
- Laporan rugi-laba, menyajikan
hasil usaha perusahaan yang meliputi pendapatan dan biaya (beban) yang
dikeluarkan sebagai akibat dari pencapaian tujuan dalam suatu periode
tertentu.
- Laporan perubahan modal/laba
ditahan, yang memuat tentang saldo awal dan akhir laba ditahan dalam
Neraca untuk menunjukkan suatu analisa perubahan besarnya laba selama
jangka waktu tertentu.
- Laporan arus kas, memperlihat
aliran kas selama periode tertentu, serta memberikan informasi terhadap
sumber-sumber kas serta penggunaan kas dari setiap kegiatan dalam periode
yang dicakup.
1.3 1.3 Konvergensi PSAK ke IFRS
Dalam kaitannya dengan standar internasional,
terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan
dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar
langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi
dan konvergensi.
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan
komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana
pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara
tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut
hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan
dengan standar akuntansi internasional.
Konvergensi
dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti
nantinya ditunjukkan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang
kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh
negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan
antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar
internasional.
Konvergensi
standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan – lahan dan bertahap
sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut
dengan standar yang berlaku secara internasional.
Konvergensi
standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu : harmonisasi (membuat
standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar
sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS).
Menurut Reza Mahendra (2013:28-30) Arti
konvergensi yang diambil dari kata convergence adalah keadaan
menuju satu titik pertemuan memusat. Sehingga proses konvergensi
PSAK ke IFRS dapat diartikan sebagai PSAK akan dibawa ke satu titik pertemuan
dengan IFRS. Ada 3 cara melakukan proses konvergensi yaitu dengan cara:
1. Adaptasi,
yaitu membuat standar akuntansi sendiri yang disesuaikan dengan IFRS
2. Adopsi,
yaitu mengambil dan memakai langsung standard dari IFRS
3. Harmonisasi,
yaitu membuat standar akuntansi sendiri yang tidak bertentangan dengan IFRS
Jadi sebenarnya Indonesia mengambil cara kedua yaitu adopsi, namun
dengan membuat beberapa penyesuaian dengan kondisi di Indonesia. Indonesia saat
ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS
melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus
Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersama-sama dengan Dewan Konsultatif
SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi
yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International
Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham di negara ini atau sebaliknya.
Menurut
Any Eliza (2012:2) Indonesia ikut serta melakukan konvergensi IFRS (International
Financial Reporting Standards), sesuai dengan salah satu kesepakatan
pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum dalam pertemuan pemimpin negara
G20 forum di Washington DC, 15 November 2008. Konvergensi IFRS dilakukan dengan
merevisi PSAK agar secara material sesuai denga IFRS versi 1 Januari 2009 yang
berlaku efektif tahun 2011/2012. Setelah 2012, standar IFRS akan menjadi target
perpindahan dimana perubahan standar akuntansi Indonesia akan dinamis mengikuti
perubahan yang dilakukan oleh IASB (International Accounting Standard Board).
1.4
Laporan Keuangan
Zaki Baridwan menyatakan
bahwa Laporan keuangan adalah merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan,
merupakan suatu ringkasan, dan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama
satu tahun buku yang bersangkutan. Kemudian, pengertian di dalam standar
akuntansi keuangan, Laporan keuangan adalah merupakan bagian dari proses
pelaporan keuangan dan laporan keuangan lengkap biasanya meliputi neraca,
laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan
dalam berbagai cara, seperti sebagai laporan arus kas), catatan, laporan
keuangan lain, dan materi penjelasan yang bagian integral dari laporan
keuangan.
Pada umumnya, laporan
keuangan itu terdiri dari neraca, laporan laba-rugi, serta laporan perubahan
modal, tetapi dalam praktik keseharian sering pula diikut sertakan kelompok
lain yang sifatnya membantu memperoleh penjelasan, seperti laporan sumber dan
penggunaan kas atau arus kas, laporan biaya produksi, dan lain-lain. Oleh
karena itu, laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat berkomunikasi dengan
pihak-pihak berkepentingan dengan data keuangan perusahaan, dan karena itulah
sering juga disebut sebagai language of business.
Seperti yang telah
dijelaskan di atas bahwa laporan keuangan merupakan hasil tindakan pembuatan
ringkasan data keuangan perusahaan. Laporan keuangan terdiri dari empat laporan
dasar, yaitu:
Laporan keuangan memiliki komponen-komponen dalam
penyajiannya.Menurut PSAK No. 1 Revisi 2009 tentang penyajian laporan keuangan
yang lengkap terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut :
1. Laporan posisi keuangan pada akhir periode;
2. Laporan laba rugi komprehensif selama periode;
3. Laporan perubahan ekuitas selama periode;
4. Laporan arus kas selama periode;
5. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan
kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya; dan
Laporan posisi keuangan pada awal periode
komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi
secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan,
atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
1.5
Alat Analisis dan Pembahasan
Metode analisis dalam penelitian ini adalah uji
Beda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan kinerja
perusahaan sebelum dan sesudah penerapan IFRS pada current ratio, working
capital,Debt to equity ratio dan debt to Asset ratio ,ROA dan ROE. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini
adalah PT. XXX pada kurun waktu 2005-2010.
Rasio likuiditas adalah rasio – rasio yang
dimaksudkan untuk mengukur likuiditas perusahaan atau kemampuan perusahaan
dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya (utang yang akan dilunasi dalam satu
tahun).
A. CURRENT RATIO
Current Ratio (Rasio Lancar) adalah rasio untuk mengukur sampai
seberapa jauh aset lancar (aktiva lancar) perusahaan mampu untuk melunasi
kewajiban jangka pendeknya. Batas minimal hasil ukuran rasio lancar, umumnya
sebesar angka 1 atau 100%. Semakin besar nilai rasio lancar, maka lebih besar
pula modal kerja perusahaan tersebut.
B.
WORK CAPITAL
Working Capital to Total
Assets Ratio dipergunakan untuk mengukur likuiditas dari total aktiva dan
posisi modal kerja (netto). Rumusnya sebagai berikut :
Working Capital Ratio = (Aktiva Lancar –
Kewajiban Lancar)/Jumlah Aktiva
C.
DEBT TO EQUITY RATIO
Total Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk
menilai hutang dengan modal. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara
seluruh hutang termasuk hutang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna
untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan kreditur dengan pemilik
perusahaan. Dengan kata lain, rasio iini berfungsi untuk mengetahui setiap
rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan hutang.
Bagi kreditur, semakin besar rasio ini, akan semakin tidak
menguntungkan karena akan semakin besar resiko yang ditanggung atas kegagalan
yang mungkin terjadi di perusahaan berarti semakin rendah tingkat keamanan dana
yang ditempatkan oleh kreditur dalam bisnis tersebut. Sebaliknya dengan rasio
rendah, semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik dan semakin
besar pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian.
D. ROA (Return On Assets)
Return On Assets merupakan rasio yang mengukur tingkat laba
terhadap aset yang digunakan dalam menghasilkan laba tersebut. Rasio ini
menunjukkan tingkat pengembalian dari bisnis atas seluruh investasi yang telah
diberikan. Semakin besar ROA suatu perusahaan, semakin besar pula tingkat
keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik posisi perusahaan
tersebut dari segi penggunaan aset. Dengan kata lain, ROA menunjukkan berapa
laba yang diperoleh atas setiap Rp 1,- investasi yang dilakukan.
E. ROE (RETURN ON EQUITY)
Return On Equity (ROE) adalah perbandingan laba bersih perusahaan
dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri.
Rasio ROE ini merupakan indikator yang amat penting untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam memperoleh laba bersih dan keberhasilan bisnis dalam
memperkaya pemilik perusahaan. Semakin tinggi rasio ini semakin baik artinya
posisi keuangan perusahaan semakin kuat.
Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan kinerja perusahaan sebelum
dan sesudah penerapan IFRS pada current ratio, working capital,Debt to equity
ratio dan debt to Asset ratio ,ROA dan ROE tidak ada perbedaan sedangkan pada
Cash ratio dan ROI terdapat perbedaan.
Demikianlah
review yang telah saya uraikan pada penulisan ini, mohon maaf apabila terdapat
banyak kekurangan, semoga saya sedikit memberi manfaat. Terimakasih.
Berikut
referensi yang saya gunakan dalam penulisan ini :
- Dahlia Elviana
(20207246), Analisis Kinerja Keuangan PT. Indosat Tbk. Sebelum dan Sesudah
Peerapan IFRS, Skripsi
- http://hyorinna2.blogspot.com/2013/02/makalah-akuntansi-ifrs.html
- http://akuntan76.blogspot.com/2013/04/pengertian-standar-akuntansi-keuangan.html
- http://jarcomsys.wordpress.com/2009/10/28/analisis-rasio-keuangan/
- http://cha-kitato.blogspot.com/2014/05/akuntansi-internasionalanalisis-kinerja.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar