Sabtu, 19 April 2014

ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA (AKUNTANSI INTERNASIONAL : TUGAS 1 )

1.A      PEMBAHASAN

     1.A.1     PEMAHAMAN PSAK

         Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek       akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  
        Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
          Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.


       1.A.2     PEMAHAMAN STANDARISASI

           Standarisasi merupakan penetapan aturan yang kaku, sempit bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal dalam segala situasi . standarisai tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara , oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional. Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional.
      
       1.A.3      PEMAHAMAN HARMONISASI

       Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
     1.A.4      PEMAHAMAN KONVERGENSI
        Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
1.B       RUANG LINGKUP
       Dana Pensiun berperan sangat penting dalam pembangunan baik dari segi ekonomi maupun kesejahteraan sosial. Dalam periode Pembangunan Jangka Panjang Tahap II  peran swasta dan dana non APBN diharapkan semakin meningkat dan semakin penting. Melalui program pensiun diharapkan tabungan masyarakat dapat terakumulasi dan dikelola secara bijak  dan aman agar kesejahteraan pensiunan terjamin dan kebutuhan pembiayaan  pembangunan dapat terpenuhi secara berkesinambungan. Sehubungan dengan itu maka telah diberlakukan UndangUndang Nomor: 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
            Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 18 tentang Akuntansi Dana Pensiun ini disusun dengan mengadaptasi IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans dengan memperhatikan peraturan perundangan tentang Dana Pensiun yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang Undang No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun serta peraturan pelaksanaannya.

1.C       KESIMPULAN
            Berdasarkan review yang saya buat dapat dilihat bahwa di Indonesia sendiri masih mengadopsi kepada IAS contohnya seperti pada sektor jasa khususnya pada dana pensiun dimana terdapat PSAK ni. 18 tentang Akuntansi Dana Pensiun mengadaptasi IAS 26.
                 Demikianlah review yang telah saya buat pada tanggal 20 April 2014 mengenai Adopsi Pola PSAK di Indonesia semoga ilmu yang saya berikan bermanfaat.

Berikut berbagai sumber dan informasi yang saya dapatkan mengenai review ini :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar