(IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat
ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting
Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya
harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh,
baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu
sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di
setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi
internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang
dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan
hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses
harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap
negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan
kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang
sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya
untuk merubah prinsip akuntansi.
Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi
menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan
akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak
terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan
mudah berinvestasi di Jepang, Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia.
Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai
prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP,
Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut
melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.
Pengadopsian standar akuntansi
internasional ke dalam standar akuntansi domestic bertujuan menghasilkan
laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan
item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan
semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam
menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang
lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan
dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan
dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
2.B RUANG LINGKUP
Dana
Pensiun sebagai suatu lembaga yang mandiri dan mendapatkan kepercayaan untuk
mengelola dana milik peserta program pensiun haruslah dikelola secara profesional.
Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, pengurus Dana Pensiun secara
berkala berkewajiban untuk membuat laporan tertentu sehubungan dengan
pertanggung-jawabannya. Salah satu laporan penting adalah laporan keuangan.
Mengingat bahwa misi dan kegiatan Dana Pensiun adalah berlainan dengan
perusahaan, maka sudah jelas perlu disusun standar akuntansi secara khusus
sebagai pedoman bagi Dana Pensiun dalam penyusunan laporan keuangan. Kami
sangat gembira bahwa ikatan Akuntan Indonesia dengan tanggap telah mengisi kebutuhan
tersebut dengan berhasil menyusun Standar Akuntansi Keuangan untuk Dana
Pensiun.
Dengan berlakunya Standar Akuntansi Keuangan tersebut diharapkan agar
laporan keuangan Dana Pensiun dapat menyajikan informasi keuangan yang signifikan
secara lebih andal dan dapat diperbandingkan sehingga dapat meningkatkan
keamanan dan kredibilitas Dana Pensiun.
Sehubungan dengan itu kami memberikan penghargaan dan berterima kasih kepada
Komite Prinsip Akuntansi Indonesia - Ikatan Akuntan Indonesia yang telah berhasil menyusun Standar
Akuntansi Keuangan Dana Pensiun tepat pada waktunya. Contohnya seperti dana pensiun Manulife yang menerapkan PSAK tertentu yang mengacu kepada IFRS seperti PSAK no.18 mengenai akuntansi dana pensiun. Adapun laporan keuangan yang terdapat yaitu Laporan keuangan Dana
Pensiun terdiri dari laporan aktiva bersih, laporan perubahan aktiva bersih,
neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, dan catatan atas laporan
keuangan .
2.C KESIMPULAN
Penerapan IFRS sudah diterapkan di Indonesia terutama pada dana pensiun manulife yang menerapkan PSAK no. 18 yang terdapat laporan keuangan yaitu Laporan keuangan Dana Pensiun terdiri dari laporan aktiva bersih, laporan perubahan aktiva bersih, neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan .
Demikian review yang telah saya buat mengenai penerapan IFRS di Indonesia semoga dapat bermanfaat.
Berikut daftar sumber informasi dalam penulisan ini :
- http://www.bapepam.go.id/dana_pensiun/regulasi_dp/regulasi_terkait_dp/PSAK%2018%20Akuntansi%20Dana%20Pensiun.pdf
- http://manulife-indonesia.com