Kamis, 27 Oktober 2011

TUGAS 1 (EKONOMI KOPERASI)

NAMA : NURLAELI ANGGRAENI
NPM : 25210179
KELAS :2EB17


1.a PENGERTIAN KOPERASI

Pengertian koperasi secara sederhana berawal dari kata ”co” yang berarti bersama dan ”operation” (Koperasi operasi)artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota :Koperasi merupakan usaha bersama dari sekolompok orang yang mempunyai kepentingan yang sama dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

1.b SEJARAH KOPERASI

Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi).Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi.Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan,Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI).

Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang
lalu mendirikan koperasi kumiya. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.

1.c. Ciri-ciri Koperasi

Ciri-ciri yang menonjol dalam koperasi adalah :
a. Berasas kekeluargaan
b. Keanggotaan sukarela dan terbuka bagi setiap Warga Negara Republilk Indonesia
c. Rapat anggota adalah pemegang kekuasaan tertinggi.

Koperasi mempunyai landasan :

a. Landasan Idiil/iddiolodi/dasar adalah : Pancasila
b. Landasan Struktural UUD 45 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi " Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan"
c. Landasan Operasional adalah : GBHN temtang arah pembangunan koperasi
d. Landasan Mental adalah : setia kawan dan kesadaran pribadi.

1.d JENIS-JENIS KOPERASI

a. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang melayani kegiatan peminjaman dan penyimpanan uang para anggotanya.

b. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang usahanya memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota koperasi.

c. Koperasi produksi adalah koperasi yang anggotanya menghasilkan produk dan kemudian dijual atau dipasarkan melalui koperasi.


1.e PERAN DAN FUNGSI KOPERASI

A. Fungsi Koperasi :
1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia.
2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

B. Peran dan Tugas Koperasi :
1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

sumber - sumber :