Kamis, 29 Mei 2014

( TUGAS_AI ) KINERJA LAPORAN KEUANGAN PT. XX SEBELUM DAN SESUDAH PENERAPAN IFRS

1.1 IFRS 
              International Accounting Standards yang lebih dikenal sebagaiInternational Financial Reporting Standard (IFRS), merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan tekanan pada penilaian (revaluation)profesional dengan disclosures yang jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu negara ikut serta dalam bisnis lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku sama di semua negara untuk mempermudah proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinan penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan di sajikan dengan basis ‘true and fair’.
Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) adalah Standar berbasis prinsip, Interpretasi dan Kerangka (1989) diadopsi oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS dikenal dengan nama lama dari Standar Akuntansi Internasional (IAS). IAS yang diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Dewan Standar Akuntansi Internasional Committee (IASC). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil alih dari IASC tanggung jawab untuk menetapkan Standar Akuntansi Internasional. Selama pertemuan pertama Dewan baru diadopsi IAS dan SICs. IASB terus mengembangkan standar memanggil standar IFRS baru.

1.2 PSAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang sudah disusun dan disahkan oleh lembaga resmi (standard setting body) pada saat tertentu. Pernyataan di atas memberikan pemahaman bahwa   Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan buku petunjuk tentang akuntansi yang berisi konvensi atau kesepakatan, peraturan dan prosedur yang telah disahkan oleh suatu lembaga atau institut resmi.  Dengan kata lain Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)merupakan sebuah peraturan tentang prosedur akuntansi yang telah disepakati dan telah disahkan oleh sebuah lembaga atau institut resmi.
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
  • Neraca, menunjukkan posisi keuangan yang meliputi kekayaan, kewajiban serta modal pada waktu tertentu.
  • Laporan rugi-laba, menyajikan hasil usaha perusahaan yang meliputi pendapatan dan biaya (beban) yang dikeluarkan sebagai akibat dari pencapaian tujuan dalam suatu periode tertentu.
  • Laporan perubahan modal/laba ditahan, yang memuat tentang saldo awal dan akhir laba ditahan dalam Neraca untuk menunjukkan suatu analisa perubahan besarnya laba selama jangka waktu tertentu.
  • Laporan arus kas, memperlihat aliran kas selama periode tertentu, serta memberikan informasi terhadap sumber-sumber kas serta penggunaan kas dari setiap kegiatan dalam periode yang dicakup.
1.3     1.3    Konvergensi PSAK ke IFRS
            Dalam kaitannya dengan standar internasional, terdapat beberapa macam langkah yang dilakukan oleh banyak negara sehubungan dengan perbedaan dengan standar yang mereka buat sebelumnya. Secara garis besar langkah-langkah yang dapat diambil tersebut dapat dibagi menjadi harmonisasi dan konvergensi.
            Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
            Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditunjukkan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
            Konvergensi standar akan menghapus perbedaan tersebut perlahan – lahan dan bertahap sehingga nantinya tidak akan ada lagi perbedaan antara standar negara tersebut dengan standar yang berlaku secara internasional.
            Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara, yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRS) atau adopsi (mengambil langsung dari IFRS).
            Menurut Reza Mahendra (2013:28-30) Arti konvergensi yang diambil dari kata convergence adalah keadaan menuju satu titik pertemuan memusat. Sehingga proses konvergensi  PSAK ke IFRS dapat diartikan sebagai PSAK akan dibawa ke satu titik pertemuan dengan IFRS. Ada 3 cara melakukan proses konvergensi yaitu dengan cara:
1.                  Adaptasi, yaitu membuat standar akuntansi sendiri yang disesuaikan dengan IFRS
2.                  Adopsi, yaitu mengambil dan memakai langsung standard dari IFRS
3.                  Harmonisasi, yaitu membuat standar akuntansi sendiri yang tidak bertentangan dengan IFRS
Jadi sebenarnya Indonesia mengambil cara kedua yaitu adopsi, namun dengan membuat beberapa penyesuaian dengan kondisi di Indonesia. Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya.
            Menurut Any Eliza (2012:2) Indonesia ikut serta melakukan konvergensi IFRS (International Financial Reporting Standards), sesuai dengan salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum dalam pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008. Konvergensi IFRS dilakukan dengan merevisi PSAK agar secara material sesuai denga IFRS versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012. Setelah 2012, standar IFRS akan menjadi target perpindahan dimana perubahan standar akuntansi Indonesia akan dinamis mengikuti perubahan yang dilakukan oleh IASB (International Accounting Standard Board).

1.4       Laporan Keuangan
Zaki Baridwan menyatakan bahwa Laporan keuangan adalah merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan, dan transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama satu tahun buku yang bersangkutan. Kemudian, pengertian di dalam standar akuntansi keuangan, Laporan keuangan adalah merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan dan laporan keuangan lengkap biasanya meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara, seperti sebagai laporan arus kas), catatan, laporan keuangan lain, dan materi penjelasan yang bagian integral dari laporan keuangan.

Pada umumnya, laporan keuangan itu terdiri dari neraca, laporan laba-rugi, serta laporan perubahan modal, tetapi dalam praktik keseharian sering pula diikut sertakan kelompok lain yang sifatnya membantu memperoleh penjelasan, seperti laporan sumber dan penggunaan kas atau arus kas, laporan biaya produksi, dan lain-lain. Oleh karena itu, laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat berkomunikasi dengan pihak-pihak berkepentingan dengan data keuangan perusahaan, dan karena itulah sering juga disebut sebagai language of business.

Seperti yang telah dijelaskan di atas bahwa laporan keuangan merupakan hasil tindakan pembuatan ringkasan data keuangan perusahaan. Laporan keuangan terdiri dari empat laporan dasar, yaitu:
Laporan keuangan memiliki komponen-komponen dalam penyajiannya.Menurut PSAK No. 1 Revisi 2009 tentang penyajian laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut :
1.                  Laporan posisi keuangan pada akhir periode;
2.                  Laporan laba rugi komprehensif selama periode;
3.                  Laporan perubahan ekuitas selama periode;
4.                  Laporan arus kas selama periode;
5.                  Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya; dan
                  Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.

1.5       Alat Analisis dan Pembahasan
Metode analisis dalam penelitian ini adalah uji Beda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan kinerja perusahaan sebelum dan sesudah penerapan IFRS pada current ratio, working capital,Debt to equity ratio dan debt to Asset ratio ,ROA dan ROE. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah PT. XXX pada kurun waktu 2005-2010.
 Rasio likuiditas adalah rasio – rasio yang dimaksudkan untuk mengukur likuiditas perusahaan atau kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban jangka pendeknya (utang yang akan dilunasi dalam satu tahun).

A.      CURRENT RATIO
Current Ratio (Rasio Lancar) adalah rasio untuk mengukur sampai seberapa jauh aset lancar (aktiva lancar) perusahaan mampu untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya. Batas minimal hasil ukuran rasio lancar, umumnya sebesar angka 1 atau 100%. Semakin besar nilai rasio lancar, maka lebih besar pula modal kerja perusahaan tersebut.

B.        WORK CAPITAL
Working Capital to Total Assets Ratio dipergunakan untuk mengukur likuiditas dari total aktiva dan posisi modal kerja (netto). Rumusnya sebagai berikut :
Working Capital Ratio = (Aktiva Lancar – Kewajiban Lancar)/Jumlah Aktiva

C.        DEBT TO EQUITY RATIO
Total Debt to Equity Ratio merupakan rasio yang digunakan untuk menilai hutang dengan modal. Rasio ini dicari dengan cara membandingkan antara seluruh hutang termasuk hutang lancar dengan seluruh ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui jumlah dana yang disediakan kreditur dengan pemilik perusahaan. Dengan kata lain, rasio iini berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan untuk jaminan hutang. Bagi  kreditur, semakin besar rasio ini, akan semakin tidak menguntungkan karena akan semakin besar resiko yang ditanggung atas kegagalan yang mungkin terjadi di perusahaan berarti semakin rendah tingkat keamanan dana yang ditempatkan oleh kreditur dalam bisnis tersebut. Sebaliknya dengan rasio rendah, semakin tinggi tingkat pendanaan yang disediakan pemilik dan semakin besar pengamanan bagi peminjam jika terjadi kerugian.


D.         ROA (Return On Assets)
Return On Assets merupakan rasio yang mengukur tingkat laba terhadap aset yang digunakan dalam menghasilkan laba tersebut. Rasio ini menunjukkan tingkat pengembalian dari bisnis atas seluruh investasi yang telah diberikan. Semakin besar ROA suatu perusahaan, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank tersebut dan semakin baik posisi perusahaan tersebut dari segi penggunaan aset. Dengan kata lain, ROA menunjukkan berapa laba yang diperoleh atas setiap Rp 1,- investasi yang dilakukan.


E.      ROE (RETURN ON EQUITY)
Return On Equity (ROE) adalah perbandingan laba bersih perusahaan dengan modal sendiri. Rasio ini menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri. Rasio ROE ini merupakan indikator yang amat penting untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba bersih dan keberhasilan bisnis dalam memperkaya pemilik perusahaan. Semakin tinggi rasio ini semakin baik artinya posisi keuangan perusahaan semakin kuat.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan kinerja perusahaan sebelum dan sesudah penerapan IFRS pada current ratio, working capital,Debt to equity ratio dan debt to Asset ratio ,ROA dan ROE tidak ada perbedaan sedangkan pada Cash ratio dan ROI terdapat perbedaan.

 Demikianlah review yang telah saya uraikan pada penulisan ini, mohon maaf apabila terdapat banyak kekurangan, semoga saya sedikit memberi manfaat. Terimakasih.


Berikut referensi yang saya gunakan dalam penulisan ini :