Sabtu, 19 April 2014

PENERAPAN IFRS DI INDONESIA (AKUNTANSI INTERNASIONAL : TUGAS 2 )

2.A     PEMBAHASAN
       (IFRS). Standar akuntansi di Indonesia yang berlaku saat ini mengacu pada US GAAP (United Stated Generally Accepted Accounting Standard), namun pada beberapa pasal sudah mengadopsi IFRS yang sifatnya harmonisasi. Adopsi yang dilakukan Indonesia saat ini sifatnya belum menyeluruh, baru sebagian (harmonisasi). Era globalisasi saat ini menuntut adanya suatu sistem akuntansi internasional yang dapat diberlakukan secara internasional di setiap negara, atau diperlukan adanya harmonisasi terhadap standar akuntansi internasional, dengan tujuan agar dapat menghasilkan informasi keuangan yang dapat diperbandingkan, mempermudah dalam melakukan analisis kompetitif dan hubungan baik dengan pelanggan, supplier, investor, dan kreditor. Namun proses harmonisasi ini memiliki hambatan antaralain nasionalisme dan budaya tiap-tiap negara, perbedaan sistem pemerintahan pada tiaptiap negara, perbedaan kepentingan antara perusahaan multinasional dengan perusahaan nasional yang sangat mempengaruhi proses harmonisasi antar negara, serta tingginya biaya untuk merubah prinsip akuntansi.
      Teknologi informasi yang berkembang pesat membuat informasi menjadi tersedia di seluruh dunia. Pesatnya teknologi informasi ini merupakan akses bagi banyak investor untuk memasuki pasar modal di seluruh dunia, yang tidak terhalangi oleh batasan negara, misalnya: Investor dari Belanda bisa dengan mudah berinvestasi di Jepang, Amerika, Singapore, atau bahkan Indonesia. Kebutuhan ini tidak bisa terpenuhi apabila perusahaan-perusahaan masih memakai prinsip pelaporan keuangan yang berbeda-beda. Amerika memakai FASB dan US GAAP, Indonesia memakai PSAK-nya IAI, uni eropa memakai IAS dan IASB. Hal tersebut melatarbelakangi perlunya adopsi IFRS saat ini.
            Pengadopsian standar akuntansi internasional ke dalam standar akuntansi domestic bertujuan menghasilkan laporan keuangan yang memiliki tingkat kredibilitas tinggi, persyaratan akan item-item pengungkapan akan semakin tinggi sehingga nilai perusahaan akan semakin tinggi pula, manajemen akan memiliki tingkat akuntabilitas tinggi dalam menjalankan perusahaan, laporan keuangan perusahaan menghasilkan informasi yang lebih relevan dan akurat, dan laporan keuangan akan lebih dapat diperbandingkan dan menghasilkan informasi yang valid untuk aktiva, hutang, ekuitas, pendapatan dan beban perusahaan (Petreski, 2005).
2.B        RUANG LINGKUP
          Dana Pensiun sebagai suatu lembaga yang mandiri dan mendapatkan kepercayaan untuk mengelola dana milik peserta program pensiun haruslah dikelola secara profesional. Sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, pengurus Dana Pensiun secara berkala berkewajiban untuk membuat laporan tertentu sehubungan dengan pertanggung-jawabannya. Salah satu laporan penting adalah laporan keuangan. Mengingat bahwa misi dan kegiatan Dana Pensiun adalah berlainan dengan perusahaan, maka sudah jelas perlu disusun standar akuntansi secara khusus sebagai pedoman bagi Dana Pensiun dalam penyusunan laporan keuangan. Kami sangat gembira bahwa ikatan Akuntan Indonesia dengan tanggap telah mengisi kebutuhan tersebut dengan berhasil menyusun Standar Akuntansi Keuangan untuk Dana Pensiun. 
        Dengan berlakunya Standar Akuntansi Keuangan tersebut diharapkan agar laporan keuangan Dana Pensiun dapat menyajikan informasi keuangan yang signifikan secara lebih andal dan dapat diperbandingkan sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kredibilitas  Dana Pensiun. Sehubungan dengan itu kami memberikan penghargaan dan berterima kasih kepada Komite Prinsip Akuntansi Indonesia - Ikatan Akuntan  Indonesia yang telah berhasil menyusun Standar Akuntansi Keuangan Dana Pensiun tepat pada waktunya. Contohnya seperti dana pensiun Manulife yang menerapkan PSAK tertentu yang mengacu kepada IFRS seperti PSAK no.18 mengenai  akuntansi dana pensiun. Adapun laporan keuangan yang terdapat yaitu Laporan keuangan Dana Pensiun terdiri dari laporan aktiva bersih, laporan perubahan aktiva bersih, neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan .


2.C        KESIMPULAN 
           Penerapan IFRS sudah diterapkan di Indonesia terutama pada dana pensiun manulife yang menerapkan PSAK no. 18 yang terdapat laporan keuangan yaitu Laporan keuangan Dana Pensiun terdiri dari laporan aktiva bersih, laporan perubahan aktiva bersih, neraca, perhitungan hasil usaha, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan .
                   Demikian review yang telah saya buat mengenai penerapan IFRS di Indonesia semoga dapat bermanfaat.

Berikut daftar sumber informasi dalam penulisan ini : 

ADOPSI POLA PSAK DI INDONESIA (AKUNTANSI INTERNASIONAL : TUGAS 1 )

1.A      PEMBAHASAN

     1.A.1     PEMAHAMAN PSAK

         Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan pedoman dalam melakukan praktek       akuntansi dimana uraian materi di dalamnya mencakup hampir semua aspek yang berkaitan dengan akuntansi, yang dalam penyusunannya melibatkan sekumpulan orang dengan kemampuan dalam bidang akuntansi yang tergabung dalam suatu lembaga yang dinamakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  
        Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang disusun oleh lembaga Ikatan Akuntan Indonesia selalu mengacu pada teori-teori yang berlaku dan memberikan tafsiran dan penalaran yang telah mendalam dalam hal praktek terutama dalam pembuatan laporan keuangan dalam memperolah informasi yang akurat sehubungan data ekonomi.
          Berdasarkan pernyataan di atas dapat dipahami bahwa  Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengacu pada penafsiran dan penalaran teori-teori yang “berlaku” dalam hal praktek “pembuatan laporan keuangan” guna memperoleh inforamsi tentang kondisi ekonomi.
Dari keseluruhan pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) merupakan suatu buku petunjuk dari prosedur akuntansi yang berisi peraturan tentang perlakuan, pencatatan, penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang disusun oleh lembaga IAI yang didasarkan pada kondisi yang sedang berlangsung dan telah disepakati (konvensi) serta telah disahkan oleh lembaga atau institut resmi.


       1.A.2     PEMAHAMAN STANDARISASI

           Standarisasi merupakan penetapan aturan yang kaku, sempit bahkan mungkin penerapan satu standar/aturan tunggal dalam segala situasi . standarisai tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan antar negara , oleh karena itu sulit diimplementasikan secara internasional. Standar tersebut, IFRS dan IAS, menjadi acuan atau diadopsi langsung oleh para penyusun standar di tiap-tiap negara yang ingin merevisi standar mereka agar sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional.
      
       1.A.3      PEMAHAMAN HARMONISASI

       Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam. Secara sederhana pengertian harmonisasi standar akuntansi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikuti sepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Negara tersebut hanya membuat agar standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
     1.A.4      PEMAHAMAN KONVERGENSI
        Konvergensi dalam standar akuntansi dan dalam konteks standar internasional berarti nantinya ditujukan hanya akan ada satu standar. Satu standar itulah yang kemudian berlaku menggantikan standar yang tadinya dibuat dan dipakai oleh negara itu sendiri. Sebelum ada konvergensi standar biasanya terdapat perbedaan antara standar yang dibuat dan dipakai di negara tersebut dengan standar internasional.
1.B       RUANG LINGKUP
       Dana Pensiun berperan sangat penting dalam pembangunan baik dari segi ekonomi maupun kesejahteraan sosial. Dalam periode Pembangunan Jangka Panjang Tahap II  peran swasta dan dana non APBN diharapkan semakin meningkat dan semakin penting. Melalui program pensiun diharapkan tabungan masyarakat dapat terakumulasi dan dikelola secara bijak  dan aman agar kesejahteraan pensiunan terjamin dan kebutuhan pembiayaan  pembangunan dapat terpenuhi secara berkesinambungan. Sehubungan dengan itu maka telah diberlakukan UndangUndang Nomor: 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun.
            Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 18 tentang Akuntansi Dana Pensiun ini disusun dengan mengadaptasi IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans dengan memperhatikan peraturan perundangan tentang Dana Pensiun yang berlaku di Indonesia, khususnya Undang Undang No. 11 tahun 1992 tentang Dana Pensiun serta peraturan pelaksanaannya.

1.C       KESIMPULAN
            Berdasarkan review yang saya buat dapat dilihat bahwa di Indonesia sendiri masih mengadopsi kepada IAS contohnya seperti pada sektor jasa khususnya pada dana pensiun dimana terdapat PSAK ni. 18 tentang Akuntansi Dana Pensiun mengadaptasi IAS 26.
                 Demikianlah review yang telah saya buat pada tanggal 20 April 2014 mengenai Adopsi Pola PSAK di Indonesia semoga ilmu yang saya berikan bermanfaat.

Berikut berbagai sumber dan informasi yang saya dapatkan mengenai review ini :